Islam Itu Memelihara Darah
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Islam Itu Memelihara Darah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan الجمع بين صحيحين (Al-Jam’u Baina As-Sahihain), sebuah kitab yang berisi Kumpulan shahih Bukhari dan Muslim karya Syaikh Yahya bin Abdul Aziz Al-Yahya. Pembahasan ini disampaikan oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. pada 14 Dzul Hijjah 1439 H / 26 Agustus 2018 M.
Download Kitab Al-Jam’u Baina As-Sahihain – Format PDF di sini
Download mp3 kajian sebelumnya: Aku Diperintahkan Untuk Memerangi Manusia Sampai Mereka Mengucapkan Laa Ilaaha Illallah
Kajian Ilmiah Tentang Islam Itu Memelihara Darah – Al-Jam’u Baina As-Sahihain
عَنْ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ لَقِيتُ رَجُلًا مِنْ الْكُفَّارِ فَقَاتَلَنِي فَضَرَبَ إِحْدَى يَدَيَّ بِالسَّيْفِ فَقَطَعَهَا ثُمَّ لَاذَ مِنِّي بِشَجَرَةٍ فَقَالَ أَسْلَمْتُ لِلَّهِ أَفَأَقْتُلُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَعْدَ أَنْ قَالَهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقْتُلْهُ قَالَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ قَدْ قَطَعَ يَدِي ثُمَّ قَالَ ذَلِكَ بَعْدَ أَنْ قَطَعَهَا أَفَأَقْتُلُهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقْتُلْهُ فَإِنْ قَتَلْتَهُ فَإِنَّهُ بِمَنْزِلَتِكَ قَبْلَ أَنْ تَقْتُلَهُ وَإِنَّكَ بِمَنْزِلَتِهِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ كَلِمَتَهُ الَّتِي
“Dari al-Miqdad bin al-Aswad bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu’, lalu orang yang melakukan itu berkata, ‘Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ‘ Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu membunuhnya.” Miqdad membantah, “Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir).”
Maksudnya adalah ketika dalam peperangan (tentunya peperangan yang benar-benar sesuai dengan syariat), kita boleh membunuh orang kafir. Tetapi jika dia mengucapkan kalimat syahadat, maka tidak boleh dibunuh. Jika tetap dibunuh, maka orang yang membunuhnya wajib diqishash. Sehingga darah yang halal adalah yang membunuhnya. Karena dia membunuh orang yang sudah mengucapkan syahadat.
Pertanyaan pada hadits ini adalah pertanyaan yang belum terjadi. Dan ini adalah pertanyaan yang tidak disukai oleh salafush shalih. Namun kalau kita perhatikan, meskipun pertanyaan ini belum terjadi, tapi kemungkinan besar terjadi. Apalagi hal itu berhubungan dengan masalah yang besar. Maka pada waktu itu boleh dipertanyakan.
Simak Penjelasan Lengkapnya dan Download MP3 Kajian Tentang Islam Itu Memelihara Darah – Al-Jam’u Baina As-Sahihain
Podcast: Play in new window | Download
Jangan lupa untuk turut membagikan link download kajian ini ke akun media sosial yang Anda miliki, baik Facebook, Twitter, Google+, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahufiikum
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/44561-islam-itu-memelihara-darah/